Skip to main content

RPP fiqh bab zakat

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan Pendidikan    : MTs
Mata Pelajaran          : Fiqih
Kelas / Semester        : VII/ 1
Materi pokok/ tema   : zakat fitrah dan hikmahnya
Alokasi Waktu           : 1 kali pertemuan ( 2x 40 menit )

A.    Kompetensi Inti
1.      Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
2.      Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disipiln, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
3.      Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
4.      Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasikan, dan membuat) dan ranah abstrak ( menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang / teori.


B.     Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
NO
Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi
1
Menguraikan tentang zakat fitrah dan hikmahnya
1.1 Menjelaskan pengertian zakat fitrah
1.2 Menjelaskan ketentuan zakat fitrah
1.3 Menyebutkan orang-orang yang berhak menerima zakat
1.4  Menyebutkan hikmah yang terkandung dalam zakat
2
Mempraktikkan tata menunaikan zakat fitrah
2.1 Mendemostrasikan tata cara menunaikan zakat fitrah

C.    Tujuan Pembelajaran
Melalui metode ceramah, tanya jawab, demonstrasi, dan drill :
1.      Peserta  didik dapat menjelaskan pengertian zakat fitrah.
2.      Peserta didik dapat menjelaskan ketentuan dalam zakat fitrah.
3.      Peserta didik dapat menyebutkan orang-orang yang berhak menerima zakat.
4.      Peserta didik dapat menyebutkan hikmah yang terkandung dalam zakat fitrah.
5.      Peserta didik dapat mendemostrasikan tata menunaikan zakat fitrah.


D.    Materi Pembelajaran
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah yaitu zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
Zakat fitrah dilihat dari komposisi kalimat yang membentuknya terdiri dari kata “zakat” dan “fitrah”. Zakat secara umum sebagaimana dirumuskan oleh banyak ulama’ bahwa dia merupakan hak tertentu yang diwajibkan oleh Allah terhadap harta kaum muslimin menurut ukuran-ukuran tertentu (nishab dan khaul) yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan para mustahiq lainnya sebagai tanda syukur atas nikmat Allah swt. Dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya, serta untuk membersihkan diri dan hartanya.Dengan kata lain, zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang berkelebihan rizki untuk menyisihkan sebagian dari padanya untuk diberikan kepada saudara-saudara mereka yang sedang kekurangan.
Sementara itu, fitrah dapat diartikan dengan suci sebagaimana hadits Rasul “kullu mauludin yuladu ala al fitrah” (setiap anak Adam terlahir dalam keadaan suci) dan bisa juga diartikan juga dengan ciptaan atau asal kejadian manusia.

Yang wajib dizakati
- Untuk dirinya sendiri; tua, muda, baik laki- laki maupun perempuan
- Orang-orang yang hidup dibawah tanggungannya
”Dari ibnu Umar ra,berkata ia: telah bersabda Rasulullah saw: Bayarlah zakat fithrah orang –orang yang menjadi tanggunganmu.” (HR.Daruquthni dan Baihaqi)

Syarat-syarat wajib zakat fithrah :
1Islam
2.  Mempunyai kelebihan makanan untuk sehari semalam bagi seluruh keluarga pada    waktu terbenam matahari dari penghabisan bulan ramadhan
3.  Orang-orang yang bersangkutan hidup dikala matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan
          
           2. Hukum zakat
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang lima, wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat mulai diwajibkan pada tahun kedua Hijriah.      QS (2:43) ("Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'").  

      3. Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat
Orang-orang yang berhak menerima zakat hanya mereka yang telah ditentukan Allah swt. Dalam Al-Qur’an. Mereka itu terdiri atas delapan golongan. Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam kitab-Nya yang mulia tentang golongan-golongan penerima zakat dalam firman-Nya:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, budak (yang mau memerdekakan diri), orang-orang yang berhutang, orang yang sedang di jalan Allah dan musafir, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 60)
       ·   Yang berhak menerima zakat

      1.      Fakir yaitu orang yaang tidak mempunyai harta atau usaha yang dapat menjamin 50%    kebutuhan hidupnya untuk sehari-hari
      2.      Miskin yaitu orang yang mempunyai harta dan usaha yang dapat menghasilkanlebih dari 50% untuk kebutuhan hidupnya tetapi tidak mencukupi
       3.    ’Amil yaitu panitia zakat yang dapat dipercayakan untukmengumpulkan dan  membagi-bagikannya kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan hukum Islam
      4.     Muallaf yaitu orang yang baru masuk Islam dan belum kuat imannya dan jiwanya perlu dibina agar bertambah kuat imannya supaya dapat meneruskan imannya
       5.    Hamba sahaya yaitu yang mempunyai perjanjian akan dimerdekakan oleh tuan nya dengan jalan menebus dirinya
      6.    Gharimin yaitu orang yang berhutang untuk sesuatu kepentingan yanng bukan maksiat dan ia tidak sanggup untuk melunasinya
      7.     Sabilillah yaitu orang yang berjuang dengan suka rela untuk menegakkan agama Allah
8.      Musafir yaitu orang yang kekurangan perbekalan dalam perjalanan dengan maksud baik,     seperti menuntut ilmu, menyiarkan agama dan sebagainya.

3.      Hikmah Zakat
Hikmah dari zakat antara lain:
  1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
  2. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
  3. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
  4. Untuk pengembangan potensi ummat
  5. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
  6. Mendidik jiwa manusia suka berkorban dan membersihkan jiwa dari sifat-sifat kikir dan bakhil
  7. Zakat memberi arti bahwa manusia itu bukan hidup untuk dirinya sendiri;sifat mementingkan diri sendiri harus disingkirkan dari masyarakat Islam
  8. Zakat dapat menjaga timbulnya rasa dengki, iri hati, dan menghilangkan jurang pemisah antara si miskin dan si kaya
  9. Zakat bersifat sosialistis karena meringankan beban fakir miskin dan meratakan nikmat Allah yang diberikan kepada manusia

E.     Metode Pembelajaran
Pendekatan                 : Scientific
Metode Pembelajaran : Ceramah, Tanya Jawab, Demonstrasi, dan drill
F.     Media, Alat, dan Sumber Belajar
1.      Media                    : infocus, laptop,
2.      Alat  / Bahan         : spidol, papan tulis, penghapus, dan buku ajar.
3.         Sumber Belajar     : - Rasyid, Sulaiman, FIQH, Sinar Baru , Bandung,2010
                                                 : -Kitab Fathul Qarib Al-Mujib Al-Allamah Abu Abdillah       
                                                    Muhammad ibn Qasim Al-Ghaziy Al-Syafi’iy

G.    Langkah- Langkah Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
Orientasi :
·         Guru membuka pembelajaran dengan memberi salam dan melanjutkan membaca doa sebelum belajar.
·         Guru Memeriksa kesiapan peserta   didik, mengecek kehadiran peserta didik, dan kerapian posisi tempat duduk disesuaikan dengan pembelajaran.
Aperse psi :
·         Guru Melakukan penjajakan kesiapan belajar peserta didik dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
Motivasi :
·         Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
10 Menit
Inti
1.      Mengamati :
Peserta didik mendengarkan penjelasan tentang zakat fitrah dan hikmahnya
2.      Menanya :
Peserta didik menanyakan hal hal yang belum diketahui tentang zakat fitrah dan hikmahnya
3.      Experimen / eksplor :
Peserta didik mencari informasi tentang ketentuan zakat fitrah dan hikmahnya
4.      Menganalisa / menalar :
Peserta didik merumuskan hasil identifikasi tentang ketentuan zakat fitrah  serta tata cara pelaksanaanya
5.      Mengkomukasikan :
Peserta didik mempraktekkan tata cara menunaikan zakat fitrah
60 Menit
Penutup
·         guru meminta peserta didik meyimpulkan tentang pengertian zakat fitrah dan hikmahnya.
·         Peserta didik menjawab pertanyaan dari guru sebagai evaluasi hasil pembelajaran secara lisan.
·         Peserta didik merefleksikan pembelajaran yang dilakukan sebagai bahan masukan untuk memperbaiki pembelajaran selanjutnya.
·         Guru menyampaikan materi yang akan dipelajari pada pertemuan berikutnya.
·         Guru mengakhiri pembelajaran dengan membaca hamdalah dan memberi nasehat untuk selalu rajin belajar agar dapat ilmu yang bermanfaat dan mengucap salam.
10    enit


H.    Penilaian
1.      Penilaian sikap
Tekhnik penilaian : penilaian diri
Bentuk penilaian   : lembar penilaian diri
Kisi- kisi         

NO
SIKAP / NILAI
INSTRUMEN
1
Menunjukkan sikap taat dan sopan saat menunaikan zakat fitrah dengan tata cara yang benar
1

Rubrik penilaian
Aspek yang dinilai
K
C
B
SB
Menunjukkan sikap patuh terhadap menunaikan             zakat fitrah
Tidak pernah mau menunaikan zakat fitrah
Menunaikan zakat fitrah pada waktunya
Sering menunaikan zakat fitrah tepat pada  waktu
Selalu menunaikan zakat fitrah tepat waktu

2.      Penilaian pengetahuan
teknik penilaian  : tes tulis
bentuk penilaian  : uraian
kisi- kisi
NO
Indikator
Bentuk instrumen
Skor nilai
1


2
Peserta didik dapat menjelaskan pengertian zakat fitrah
Peserta didik dapat menyebutkan orang-orang yang berhak menerima zakat.
·         Jelaskan pengertian zakat fitrah ?

·         Sebutkan orang-orang yang berhak menerima zakat  ?
         25


         25
2
Peserta didik dapat menyebutkan hikmah menunaikan zakat fitrah
·         Sebutkan hikmah dari menunaikan zakat fitrah ?
50
Total skor maksimal
100


3.      Penilaian ketarampilan
teknik penilaian : observasi
bentuk penilaian  : demostrasi
kisi-kisi
No
keterampilan
Butir istrumen
1.       
Mendemostrasikan/ memperagakan tata menunaikan zakat
1



                        Guru pamong                                                  sigli, 16 desember       2016
                                                                                                               
                                                                                                            Rinaldi





Comments